LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo 

Bagikan :
Google Facebook X WhatsApp Telegram Salin tautan

URL berhasil dicopy

SIDOARJO — (KORTASNEWS) Lembaga Bantuan Hukum Brawijaya Majapahit Nusantara (LBH BMN) menerima pengaduan terkait dugaan perkara utang piutang senilai kurang lebih 500 juta yang hingga jatuh tempo belum dapat dilunasi.

Dalam perkara tersebut, terdapat jaminan berupa SHM tanah milik warga Taman, Sidoarjo. Pihak yang mengadukan perkara juga telah memberikan kuasa kepada LBH BMN untuk membantu menangani dan mencari penyelesaian terbaik.

LBH BMN mengedepankan musyawarah dan pendekatan restoratif agar persoalan dapat diselesaikan secara baik serta tidak merugikan kedua belah pihak.

Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah penjualan aset yang menjadi jaminan untuk membantu menyelesaikan kewajiban utang piutang tersebut.

Saat ini, LBH BMN telah menerima dan memegang dokumen jaminan sertifikat serta mulai menindaklanjuti keberadaan dan kondisi objek tanah.

LBH BMN menegaskan, langkah yang ditempuh tetap mengutamakan penyelesaian secara damai, transparan, dan berdasarkan kesepakatan para pihak.(Kik)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polsek Balongpanggang Amankan Terduga Pelaku Pencurian Di Masjid Surabaya
92xDibaca
Okik Direktur
PENULIS
Okik Direktur

Penulis dan kontributor suarawarga.net.

Suara Warganet
EDITOR
Suara Warganet

Editor suarawarga.net.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Balongpanggang Amankan Terduga Pelaku Pencurian Di Masjid Surabaya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:28 WIB

LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo 

Terpopuler