Puluhan Wartawan Geruduk Kejari Tuban, Tuntut Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Jurnalis

Bagikan :
Google Facebook X WhatsApp Telegram Salin tautan

URL berhasil dicopy

TUBAN – KORTASNEWS. COM , Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keselamatan Jurnalistik menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jalan RA Kartini, Kabupaten Tuban, Kamis (3/9/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan insan pers terhadap dugaan intimidasi terhadap jurnalis serta tuntutan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pemberitaan mengenai dugaan persoalan di lingkungan Kejari Tuban.

Para jurnalis menilai, penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan produk jurnalistik semestinya mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Dewan Pers.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers, mendorong keterbukaan informasi publik, serta menjamin keamanan dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Koordinator aksi, Aji Swasto, mengatakan kedudukan pers dan aparat penegak hukum harus dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.

“Kejaksaan harusnya perlu menghargai, berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam menilai masalah ini. Jika ranahnya bersifat pribadi dan melibatkan pejabat publik di lingkungan kejaksaan, koordinasi tetap menjadi kunci utama untuk menanganinya,” ujar Aji.

Menurut Aji, hubungan antara insan pers dan Kejaksaan selama ini telah terjalin sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, persoalan yang muncul diharapkan tidak mengganggu hubungan kemitraan tersebut.

Ia menegaskan, Aliansi Peduli Keselamatan Jurnalistik akan terus mengawal persoalan tersebut apabila laporan terhadap wartawan tetap dilanjutkan.

“Kami akan tetap mengawal apabila pelaporan wartawan ke kepolisian itu tetap dilakukan. Kami juga mempersilakan apabila staf Kejari tetap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum,” tegasnya.

Aji juga meminta Kejaksaan tetap terbuka terhadap informasi maupun persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dan diberitakan oleh media.

“Kejaksaan tidak boleh mengabaikan rentetan kasus yang ditelusuri wartawan, termasuk yang melibatkan oknum pegawainya. Insan pers berkomitmen mengawal kasus ini hingga dibuka transparan kepada publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tuban Stephen Dian Palma mengapresiasi aksi yang dilakukan para jurnalis. Ia menyebut media merupakan salah satu mitra Kejaksaan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Terkait persoalan laporan yang disebut dilayangkan oleh salah satu staf Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBR), Palma menjelaskan bahwa persoalan tersebut perlu dipisahkan antara kepentingan pribadi pegawai dengan institusi Kejaksaan.

“Melaporkan dalam artian bukan melaporkan pada proses penegakan hukum, bukan, tapi terhadap kode etik jurnalistiknya,” kata Palma.

Mengenai tuntutan keterbukaan informasi, Palma menyatakan pihaknya perlu memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pengolahan dan verifikasi.

“Kami ingin memberikan informasi yang valid. Sehingga, pihaknya harus mengolah informasi terlebih dahulu sebelum diunggah dalam pemberitaan,” jelasnya.

Palma juga menegaskan bahwa apabila persoalan tersebut berkaitan dengan kepentingan pribadi staf, institusi tidak dapat terlibat terlalu jauh.

“Kami hanya punya tugas sebatas memberikan bimbingan dan pembinaan, seperti itu,” pungkasnya.

Aksi tersebut berlangsung dengan penyampaian aspirasi dari perwakilan wartawan kepada pihak Kejari Tuban. Massa berharap komunikasi antara aparat penegak hukum dan insan pers tetap terjalin baik, sekaligus menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Reporter:Dedi

Berita Terkait

Mubes dan HUT ke-7 KJJT Indonesia Digelar di Surabaya, Noer Arif Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum
Ketua BIN DPD Jatim Beri Ucapan HUT ke-7 KJJT Indonesia, Tekankan Profesionalisme Pers
TANAH TKD WAGE DIPERTANYAKAN, GRAND ALOHA BERDIRI DI ATAS LAHAN YANG DIDUGA ASET DESA
Hadapi Ketatnya Dunia Kerja, Siswa SMK Muhammadiyah 2 Jogoroto Dibekali Motivasi dan Edukasi Narkoba
Warga Desa Tenggor Geruduk Polres Gresik, Protes Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi
KAKI Minta Aspek Hukum dalam Sengketa CMNP dan MNC Dikaji Secara Menyeluruh
Hampir 5 Tahun Tanpa LPJ, Warga Katimoho Gresik Desak Pengurus HIPPAM Buka Keuangan
Diduga Tambang Galian C Ilegal di Wringinanom Gresik Jadi Sorotan, APH Diminta Jangan Tutup Mata
51xDibaca
Gresik selatan
PENULIS
Gresik selatan

Penulis dan kontributor suarawarga.net.

Suara Warganet
EDITOR
Suara Warganet

Editor suarawarga.net.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:23 WIB

Mubes dan HUT ke-7 KJJT Indonesia Digelar di Surabaya, Noer Arif Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

Rabu, 9 September 2026 - 20:54 WIB

Ketua BIN DPD Jatim Beri Ucapan HUT ke-7 KJJT Indonesia, Tekankan Profesionalisme Pers

Senin, 7 September 2026 - 10:39 WIB

TANAH TKD WAGE DIPERTANYAKAN, GRAND ALOHA BERDIRI DI ATAS LAHAN YANG DIDUGA ASET DESA

Minggu, 6 September 2026 - 13:14 WIB

Hadapi Ketatnya Dunia Kerja, Siswa SMK Muhammadiyah 2 Jogoroto Dibekali Motivasi dan Edukasi Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 04:04 WIB

Puluhan Wartawan Geruduk Kejari Tuban, Tuntut Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Jurnalis

Terpopuler