Dana BUMDes Karangpenang Oloh Rp369,57 Juta Dipertanyakan, Pemdes Diminta Transparan

Foto keterangan Gambar ilustrasi AI

Foto keterangan Gambar ilustrasi AI

Bagikan :
Google Facebook X WhatsApp Telegram Salin tautan

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARA WARGANET –  Penggunaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, dipertanyakan warga. Sabtu (03/10)

Dalam data tahun 2025, Desa Karangpenang Oloh tercatat memiliki anggaran sekitar Rp1,15 miliar, salah satu realisasinya berupa penyertaan modal BUMDes sebesar Rp369.571.000.

Persoalan muncul setelah salah seorang warga menyebut dana tersebut dikabarkan digunakan untuk usaha peternakan ayam, namun, warga mengaku belum mengetahui secara jelas keberadaan usaha peternakan ayam milik desa tersebut.

“Katanya untuk ternak ayam, tetapi sampai sekarang saya tidak melihat ada ternak ayam milik desa. Yang ada justru ternak milik masyarakat,” ujar warga.

Warga mempertanyakan kejelasan penggunaan modal tersebut, mulai dari bentuk usaha, lokasi kegiatan, pengelola, jumlah modal yang telah digunakan hingga hasil usaha yang diperoleh BUMDes.

Menurutnya, Pemdes Karangpenang Oloh perlu membuka informasi tersebut kepada masyarakat agar penggunaan dana penyertaan modal sebesar Rp369,57 juta tidak menimbulkan tanda tanya.

“Kalau memang untuk ternak ayam, harus jelas kandangnya di mana, jumlah ayamnya berapa, siapa pengelolanya dan bagaimana hasil usahanya,” katanya dengan nada heran

Untuk memperoleh penjelasan berimbang, media telah menghubungi PJ Desa Karangpenang Oloh, Arif, untuk mengonfirmasi penggunaan dana penyertaan modal tersebut.

Konfirmasi mencakup apakah benar dana tersebut digunakan untuk peternakan ayam, lokasi dan jumlah ternak, pengelola usaha, realisasi anggaran serta laporan hasil usaha BUMDes.

Namun, hingga berita ini ditulis, Arif selaku PJ Desa Karangpenang Oloh belum memberikan respon atas konfirmasi tersebut.

Warga berharap Inspektorat Kabupaten Sampang dapat melakukan pemeriksaan apabila diperlukan, terutama untuk memastikan penggunaan dan pertanggungjawaban dana penyertaan modal BUMDes tersebut sesuai peruntukan.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak muncul dugaan maupun spekulasi mengenai pengelolaan dana desa.

Pemdes Karangpenang Oloh pada prinsipnya perlu transparan, masyarakat berhak mengetahui ke mana dana Rp369,571 juta tersebut direalisasikan, usaha apa yang dijalankan, siapa pengelolanya, serta bagaimana hasil dan pertanggungjawabannya.

Hingga kini, belum ada kesimpulan mengenai adanya penyimpangan. Penjelasan dari Pemdes dan pemeriksaan oleh pihak berwenang diperlukan untuk memastikan fakta penggunaan dana tersebut.

Berita Terkait

Timsus Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus DPO Dugaan Investasi Bodong di Bojonegoro
Kasus Rokok Marbol dan Perusakan Indomaret Jadi Sorotan, KWI Tagih Ketegasan Polres Pamekasan
Pasca Perusakan Gerai Ritel di Palengaan, Polres Pamekasan Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan
500 Anak Yatim Nikmati Wahana Gratis di Pasar Malam Sedangdang Pamekasan
Krisis Air Bersih, KWI Bergerak Bantu Warga Kampung Merapi Sampang
Dugaan Kredit Rp596 Miliar Bank Jatim Disorot, APMP Jatim Desak Penanganan Transparan
Rayakan HUT Ke-28, Sanggar MAKAN ATI Pamekasan Gelar Aksara PATI, Semarakkan Tayub Madura
Satlantas Polres Gresik Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pandanan
1,647xDibaca
BBG
PENULIS
BBG

Penulis dan kontributor suarawarga.net.

Tim Redaksi
EDITOR
Tim Redaksi

Editor suarawarga.net.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Timsus Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus DPO Dugaan Investasi Bodong di Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Kasus Rokok Marbol dan Perusakan Indomaret Jadi Sorotan, KWI Tagih Ketegasan Polres Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Pasca Perusakan Gerai Ritel di Palengaan, Polres Pamekasan Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Krisis Air Bersih, KWI Bergerak Bantu Warga Kampung Merapi Sampang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Dana BUMDes Karangpenang Oloh Rp369,57 Juta Dipertanyakan, Pemdes Diminta Transparan

Terpopuler