Pasca Perusakan Gerai Ritel di Palengaan, Polres Pamekasan Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Bagikan :
Google Facebook X WhatsApp Telegram Salin tautan

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (SUARA WARGANET) Aparat Polres Pamekasan bergerak cepat menangani kasus pengrusakan bangunan gerai ritel modern Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Aksi pengrusakan yang melibatkan massa tersebut terjadi pada Rabu (7/10/2026) lalu sebagai bentuk penolakan terhadap berdirinya toko modern di wilayah tersebut.

Polres Pamekasan menegaskan bahwa proses penyelidikan hukum atas insiden anarkis ini sudah mulai berjalan. Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung mengambil tindakan di lapangan meski tanpa adanya laporan resmi dari pihak yang dirugikan.

“Setelah kejadian pengrusakan tersebut, Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan dan kami telah melakukan tindakan yaitu mendatangi TKP, melakukan olah TKP, serta melakukan pengamanan terhadap TKP,” tegas AKP Yoyok Hardianto, Jumat (9/10/2026).

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak penyidik Satreskrim Polres Pamekasan dilaporkan telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait insiden tersebut untuk mendalami dalang di balik aksi pengrusakan.

Sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan alumni dan santri pondok pesantren mendatangi lokasi gerai ritel yang sedianya dijadwalkan beroperasi pada pertengahan Oktober 2026. Massa bahkan membawa alat berat berupa ekskavator untuk merobohkan bagian depan bangunan, merusak papan nama, dan menghancurkan sejumlah fasilitas gerai.

Aksi perusakan sekelompok massa tersebut akhirnya berhasil diredam setelah petugas kepolisian dari Polres Pamekasan terjun ke lokasi untuk melakukan pendekatan persuasif dan humanis. Langkah cepat petugas berhasil menenangkan emosi warga sehingga bangunan toko tersebut tidak sampai rata dengan tanah atau hancur total.

Penolakan warga setempat dilatarbelakangi oleh kekhawatiran bahwa kehadiran gerai ritel modern berskala besar akan mengancam dan mematikan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal serta toko-toko kelontong tradisional milik masyarakat pedesaan di Kecamatan Palengaan.

Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, pihak kepolisian bersama jajaran Forkopimda Pamekasan kini mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah dan mediasi formal sesuai regulasi yang berlaku.

Berita Terkait

Timsus Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus DPO Dugaan Investasi Bodong di Bojonegoro
Kasus Rokok Marbol dan Perusakan Indomaret Jadi Sorotan, KWI Tagih Ketegasan Polres Pamekasan
500 Anak Yatim Nikmati Wahana Gratis di Pasar Malam Sedangdang Pamekasan
Krisis Air Bersih, KWI Bergerak Bantu Warga Kampung Merapi Sampang
Dana BUMDes Karangpenang Oloh Rp369,57 Juta Dipertanyakan, Pemdes Diminta Transparan
Dugaan Kredit Rp596 Miliar Bank Jatim Disorot, APMP Jatim Desak Penanganan Transparan
Rayakan HUT Ke-28, Sanggar MAKAN ATI Pamekasan Gelar Aksara PATI, Semarakkan Tayub Madura
Satlantas Polres Gresik Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pandanan
319xDibaca
BBG
PENULIS
BBG

Penulis dan kontributor suarawarga.net.

Tim Redaksi
EDITOR
Tim Redaksi

Editor suarawarga.net.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Timsus Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus DPO Dugaan Investasi Bodong di Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Kasus Rokok Marbol dan Perusakan Indomaret Jadi Sorotan, KWI Tagih Ketegasan Polres Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Pasca Perusakan Gerai Ritel di Palengaan, Polres Pamekasan Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Krisis Air Bersih, KWI Bergerak Bantu Warga Kampung Merapi Sampang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Dana BUMDes Karangpenang Oloh Rp369,57 Juta Dipertanyakan, Pemdes Diminta Transparan

Terpopuler